Monday, 1 April 2019

SEJARAH DESA CIGORONDONG

Desa Cigorondong merupakan salah satu dari tujuh desa yang ada di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang. Pada mulanya Desa Cigorondong merupakan bagian dari Kecamatan Cimanggu. Namun pada tahun 1993 kecamatan Cimanggu sendiri dimekarkan menjadi  dua bagian wilayah yaitu Kecamatan Cimanggu dan Kecamatan Sumur. Setelah dimekarkan, Desa Cigorondong menjadi bagian wilayah Kecamatan Sumur dan akhirnya dimekarkan menjadi: 
1. Desa Tamanjaya
2. Desa Ujungjaya
3. Desa Kertamukti
4. Desa Tunggaljaya
dan 5. Desa Cigorondong sendiri.

Nama Cigorondong berasal dari dua kata yaitu; "ci" dan "gorondong". Dalam bahasa Sunda "ci" mempunyai arti "air" dan "gorondong" mempunyai arti "air yang jatuh dari atas beserta batu-batu". Menurut masyarakat sekitar, nama Cigorondong tersebut diambil berdasarkan kejadian alam yang terjadi di desa yaitu adanya air yang mengalir dengan batu-batu dari gunung-ngagorondong-ke arah bawah. Kejadian tersebut juga didasari dengan adanya sebuah air terjun/curug di desa yang membentuk aliran sungai yaitu Curug Ciburulug dan mengalir Sungai Ciburulug.

Pada awalnya, masyarakat Desa Cigorondong banyak berada di wilayah Kampung Haseum, kemudian seiring berjalannya waktu, saat ini jumlah penduduk di wilayah Desa Cigorondong mencapai 2486 orang. Jumlah tersebut merupakan jumlah penduduk paling sedikit dibandingkan desa lain di Kecamatan Sumur.

No comments:

Post a Comment